Informasi Aduan

Pengaduan Pelayanan Inspektorat ialah pengaduan atas perilaku dan sikap pegawai inspektorat daerah provinsi kalimantan tengah dalam memberikan layanan kepada masyarakat/pemohon informasi serta saran atau masukan kepada inspektorat guna perbaikan kualitas layanan inspektorat daerah provinsi kalimantan tengah.

Perhatian bahwa Aduan yang masuk akan kami analisa, kami proses, dan akan kami konfirmasi secara langsung ke Pelapor, melalui kontak yang diisi. Jadi dimohonkan agar mengisi data aduan dengan sebenar-benarnya.

Pengaduan pelayanan inspektorat

Merupakan informasi yang diberikan pemohon informasi terhadap sikap, perilaku petugas layanan di lingkup Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah baik berupa kritik, saran, masukkan guna peningkatan kinerja layanan informasi. Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah