Visi Misi PPID
merupakan informasi tentang Visi Dan Misi PPID Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah
VISI :
Terwujudnya Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah melalui pemberian layanan informasi yang berintegritas, professional, transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
MISI :
Beranda
- Menyediakan informasi publik yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan;
- Memberikan layanan informasi publik yang cepat, tepat waktu dan sederhana;
- Meningkatkan Sumberdaya Manusia yang professional dan berintegritas tinggi dalam Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi yang berkualitas;
- Meningkatkan sarana dan prasarana penunjang layanan informasi publik;
- Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang mutakhir untuk mendukung pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik.

PPID merupakan kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), yang berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh Badan Publik.
Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah