
INSPEKTUR DAERAH
NAMA LENGKAP | : | EKO SULISTIONO, S.STP., M.AP., CGCAE |
NIP | : | 197911071998101001 |
PANGKAT / GOL | : | PEMBINA TINGKAT I / IV.b |
JABATAN | : | Plt. INSPEKTUR DAERAH |
TUGAS POKOK :
melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
FUNGSI :
- penyusunan program pengawasan;
- perumusan kebijakan dan fasilitasi pengawasan;
- pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota;
- pelaksanaan reviu laporan keuangan pemerintah daerah dan evaluasi kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi;
- pelaksanaan pemeriksaan, pengusutan, pengujian dan penilaian tugas pengawasan;
- penyelenggaraan kegiatan ketatausahaan;
- pelaksanaan pembinaan terhadap tenaga struktural dan fungsional di lingkungan Inspektorat Provinsi; dan
- pelaksanaan monitoring dan evaluasi percepatan pemberantasan korupsi.