INSPEKTUR PEMBANTU 2
Nama Lengkap | : | DIANA, SH |
NIP | : | 198206292006042006 |
Pangkat | : | Pembina (IV/a) |
Jabatan | : | Inspektur Pembantu II |
Tugas Pokok :
Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan daerah dan kasus pengaduan di wilayahnya.
Fungsi :
- Penyusunan program dan rencana kerja pengawasan di wilayahnya;
- Perumusan kebijakan dan fasilitasi pengawasan di wilayahnya;
- Pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah Provinsi menurut Perangkat Daerah di wilayahnya;
- Pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah Kab/kota di wilayahnya;
- Pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, konsultasi, monitoring / pemantauan, pendampingan, asistensi dan kegiatan pengawasan lainnya di wilayahnya;
- Pengkoordinasian pelaksanaan pengawasan di wilayahnya;
- Pelaksanaan penilaian terhadap pelaporan pelaksanaan pengawasan di wilayahnya;
- Penyusunan pedoman / standar di bidang pengawasan berbasis resiko;
- Koordinasi program pengawasan; dan
- Pelaksanaan tugas kedinasan lainnya yang diberikan poleh Inspektur.