SEKRETARIS

 

Nama Lengkap:ALFON ZAINI HAFIDZ, ST., M.Si
NIP:198011032005011010
Pangkat:Pembina (IV.a)
Jabatan:Sekretaris Inspektorat

 

Tugas Pokok :

Menyiapkan bahan koordinasi pengawasan dan memberikan pelayanan administrasi dan fungsional kepada semua unsur di lingkungan Inspektorat Provinsi serta melaksanakan urusan rumah tangga.

Fungsi :

  1. Penyiapan bahan koordinasi pengawasan serta mengendalikan rencana dan program pengawasan;
  2. Pelaksanaan menghimpun, mengolah, menilai dan menyimpan laporan hasil pemeriksaan/pengawasan aparat pengawasan fungsional di daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota;
  3. Penyusunan bahan dan data dalam rangka pembinaan teknis fungsional;
  4. Penyusunan, menginventarisir dan mengoordinasikan bahan dan data dalam rangka penatausahaan proses penanganan  pengaduan;
  5. Pelaksanaan urusan kepegawaian, keuangan, surat menyurat dan rumah tangga; dan
  6. Pembinaan, pengendalian, monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas.