SEKRETARIS
Nama Lengkap | : | ALFON ZAINI HAFIDZ, ST., M.Si |
NIP | : | 198011032005011010 |
Pangkat | : | Pembina (IV.a) |
Jabatan | : | Sekretaris Inspektorat |
Tugas Pokok :
Menyiapkan bahan koordinasi pengawasan dan memberikan pelayanan administrasi dan fungsional kepada semua unsur di lingkungan Inspektorat Provinsi serta melaksanakan urusan rumah tangga.
Fungsi :
- Penyiapan bahan koordinasi pengawasan serta mengendalikan rencana dan program pengawasan;
- Pelaksanaan menghimpun, mengolah, menilai dan menyimpan laporan hasil pemeriksaan/pengawasan aparat pengawasan fungsional di daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota;
- Penyusunan bahan dan data dalam rangka pembinaan teknis fungsional;
- Penyusunan, menginventarisir dan mengoordinasikan bahan dan data dalam rangka penatausahaan proses penanganan pengaduan;
- Pelaksanaan urusan kepegawaian, keuangan, surat menyurat dan rumah tangga; dan
- Pembinaan, pengendalian, monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas.