VISI DAN MISI

Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah mendukung pencapaian Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, yaitu :

 

Visi : 

“ KALTENG MAKIN BERKAH (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah, dan Harmonis)

 

Misi :

Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik Melalui Reformasi Birokrasi dengan penjabaran sebagai berikut :

  • Melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaran pemerintahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan didasari prinsip tranparasi, ketaatan, efektivitas, efesiensi dan bebas KKN dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sesuai dengan target pembangunan Provinsi dan Nasional, mencakup aspek pelaksanaan tugas pokok pengelolaan keuangan, pengelolaan barang dan pengelolaan sumber daya manusia;
  • Meningkatkan kepercayaan publik melalui fungsi penjaminan mutu dan pelayanan konsultasi;
  • Meningkatkan kualitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang kompeten dan bebas KKN dengan mengedepankan penanaman nilai-nilai integritas atau revolusi mental, anti korupsi, beretika, berkomitmen terhadap mutu dan akuntabel;
  • Melakukan pemanfaatan sistem informasi pengawasan berbasis teknologi informasi.