Inspektorat Daerah Prov. Kalteng Adakan Rapat Kesiapan PM SPIP Terintegrasi

  • 0
  • 49
© Doc. Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah
Uk. huruf:
Cetak

INSPKALTENG - Palangka Raya - Inspektorat Daerah Prov. Kalteng mengadakan Rapat Persiapan Pelaksanaan Penilaian Mandiri (PM) dan Penjaminan Kualitas (PK) SPIP terintegrasi, bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Prov. Kalteng, Rabu (3/7/2024).

Rapat ini dipimpin langsung Inspektur Daerah Prov. Kalteng Saring dan dihadiri Inspektur Pembantu I Eko Sulistiono, Plt. Inspektur Pembantu Khusus Alfian, Tim Evaluator BPKP Perwakilan Kalteng, Admin Pemda Resmi Junita Rosilawaty, Assesor dari Inspektorat Daerah Prov. Kalteng, serta Assesor dari Biro Organisasi dan BKAD Prov. Kalteng.

Dalam pengantarnya, Saring menyampaikan bahwa Penilaian Mandiri (PM) Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi merupakan proses evaluasi dan pengukuran tingkat kematangan implementasi SPIP di lingkungan Pemda Prov. Kalteng. Termasuk juga terhadap perangkat daerah untuk memastikan tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien serta taat terhadap ketentuan yang berlaku, sebagaimana tertuang dalam PP No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Surat BPKP Perwakilan Kalteng Nomor : PE.09.03/LHP-573/PW/3/2023 tanggal 21 Desember 2023 tentang laporan hasil evaluasi atas hasil Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi pada Pemerintah Provinsi Kalimntan Tengah.

“Sampai saat ini Tim Penjamin Kualitas Penilaian Mandiri Maturitas SPIP terintegrasi dari Inspektorat Daerah Prov. Kalteng telah menyelesaikan tahapan pengumpulan data dari Perangkat Daerah lingkup Pemda Prov. Kalteng dan proses penginputan pada aplikasi e-Integrity SPIP," ujarnya

Lebih lanjut, Saring mengungkapkan bahwa dikarenakan subjek penilaian pada tahun ini melibatkan seluruh perangkat daerah, maka diharapkan kiranya BPKP Perwakilan Kalteng dapat melakukan pendampingan terlebih dahulu kepada assessor pemda maupun assessor perangkat daerah atas kesesuaian data yang telah disampaikan sebelum memasuki tahap evaluasi oleh BPKP Perwakilan Prov. Kalteng.

“Tahapan Penilaian Mandiri Maturitas SPIP dimulai pada tanggal 4 Juli 2024, diawali dengan penilaian SPIP pada tingkat Pemda dan dilanjutkan penilaian di masing-masing Perangkat Daerah sejak tanggal 5 Juli secara desk per Perangkat Daerah dan dilakukan pendampingan dari Tim BPKP dan Inspektorat,” harapnya.

                                                   Tim Evaluasi BPKP Perwakilan Kalimantan Tengah

 

Selanjutnya, BPKP Perwakilan Prov. Kalteng yang diwakili oleh Auditor Madya, Karlie menyampaikan kesiapan untuk melakukan pendampingan dan menginformasikan bahwa saat ini aplikasi e-Integrity SPIP sedang mengalami gangguan, sehingga proses Penilaian Mandiri SPIP dilakukan secara manual menggunakan aplikasi excel.

“Terkait agenda pendampingan nantinya, kami mengikuti kesiapan dari masing-masing Assesor Pemda maupun Assesor Perangkat Daerah," tutupnya

Pada momen tersebut BPKP Perwakilan Kalteng juga menampilkan cara penggunaan aplikasi excel yang nantinya akan diisi oleh Assesor. (INSP:HRS)

Sebelumnya Inspektur Daerah Prov. Kalteng Pimpin Entry Meetin..
Selanjutnya Inspektorat Prov. Kalteng Lakukan Sosialisasi Perl..
Tinggalkan Komentar