INSPKalteng - Palangka Raya - Inspektorat Daerah Prov. Kalteng Melaksanakan Sosialisasi Hasil SPI 2023 dan Pelaksanaan SPI Tahun 2024 kepada Responden Ekspert (Stakeholder / Tenaga Ahli) di Ruang Rapat Resto “Elite Seafood and Grill”. Rabu (04/09/2024)
Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu rencana aksi yang dilakukan oleh Pemprov. Kalteng dalam menindaklanjuti hasil SPI tahun 2023 sekaligus upaya untuk mensukseskan pelaksanaan SPI Tahun 2024.
Inspektur Daerah Prov. Kalteng saat memberikan kata pengantar
Inspektur Daerah Prov. Kalteng, Saring, SH.,MH.,CGCAE dalam pengantarnya menyampaikan bahwa Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan program yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai bagian dari upaya Nasional dalam menekan risiko korupsi dan meningkatkan integritas serta kualitas layanan publik dengan melakukan pengukuran tingkat/risiko korupsi di suatu Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah.
"Survei ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik dan lembaga pemerintahan terkait dengan risiko dan bahaya korupsi serta perbaikan sistem antikorupsi. Hasil dari survei ini berupa indeks SPI dan rekomendasi perbaikan/penguatan pencegahan korupsi yang nantinya disampaikan dan ditindaklanjuti dalam bentuk rencana aksi." pungkasnya
Lebih lanjut, Saring menginformasikan bahwa terhadap hasil SPI tahun 2023 Pemerintah Daerah melalui Inspektorat Daerah Prov. Kalteng telah melakukan upaya tindak lanjut terhadap hasil tersebut dengan melakukan berbagai kegiatan sebagai upaya pencegahan korupsi di Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Pada tahun 2024, pelaksanaan SPI telah memasuki periode pengisian Survei baik itu oleh Responden Internal (ASN/Pegawai), Eksternal (Masyarakat) dan Ekspert (Tenaga Ahli). Oleh karena itu, diharapkan peran serta aktif dari kita semua, terlebih kepada responden ekspert yang telah terdaftar untuk dapat mengisi survei ini yang nantinya akan dikirimkan melalui WhatsApp Blast SPI 2024 secara random”. harapnya.
Plt. Irbansus saat menyampaikan materi
Sedangkan Plt. Inspektur Pembantu Khusus, Alfian memaparkan upaya-upaya yang telah dilakukan Inspektorat Daerah Prov. Kalteng dalam rangka pencegahan korupsi di Provinsi Kalimantan Tengah diantaranya adalah dengan melakukan penyuluhan Anti Korupsi kepada Eksekutif, Legislatif, Masyarakat dan Satuan Pendidikan.
Kegiatan Sosialisasi Hasil SPI 2023 dan Pelaksanaan SPI Tahun 2024 dihadiri oleh perwakilan Stackholder terkait yang merupakan Responden Ekspert di lingkup Provinsi Kalimantan Tengah antara lain BPK Perwakilan, BPKP Perwakilan, Ombudsman, Saber Pungli Polda Kalteng, Media Cetak, Advokat.
Tampak hadir Sekretaris, Inspektur Pembantu II, Pejabat Fungsional Auditor dan PPUPD di lingkup Inspektorat Prov. Kalteng. (AZH)