Inspektorat Kalteng Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Murung Raya

  • 0
  • 0
© Doc. Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah
Uk. huruf:
Cetak

BORNEONEWS, Puruk Cahu -  Auditor Utama H. Sapto Nugroho mewakili Inspektur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memimpin Entry Meeting pengawasan umum dan teknis penyelenggaraan Pemerintahan daerah di Kabupaten Murung Raya (Mura) guna menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021. Acara berlangsung di Kantor Bupati setempat.

Kedatangan Tim Inspektorat Kalteng disambut langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kab. Murung Raya Serampang dan Inspektur Kabupaten Murung Raya Rudie Roy beserta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkup Pemkab Mura, belum lama ini.

H. Sapto Nugroho dalam arahannya menjelaskan bahwa tim pemeriksaan tidak akan melakukan audit operasional sebagaimana pada umumnya pemeriksaan reguler yang dilakukan pada Kabupaten/Kota karena pemeriksaan yang dilakukan saat ini berbeda, tetapi sesuai dengan amanat yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021 tentang Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Sebelumnya Inspektorat Daerah Prov. Kalteng Gelar Sosialisasi..
Selanjutnya Inspektur Daerah Prov. Kalteng Ikuti Wisuda Sertif..
  • aaa

    aaa

    2023-09-14 19:41:43
  • bb

    bbbb

    2023-09-14 19:50:06
  • cc

    ccc

    2023-09-14 19:50:21
  • Koko

    abc

    2023-09-14 19:39:28
  • And K Kolon

    Ini adalah coba dari halaman depan

    2023-08-18 21:51:58
  • Administrator

    aaaa

    2023-08-19 22:28:13
  • Administrator

    tesss

    2023-08-19 22:31:00
  • Bonita Manalah

    Ini momentarily media dari artikel halaman depan

    2023-08-18 21:52:13
  • Administrator

    bbbb

    2023-08-19 22:28:16
  • aaa

    aaa

    2023-09-14 19:48:15
Tinggalkan Komentar