Inspektorat Prov. Kalteng Laksanakan Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kab.

  • 0
  • 577
© Doc. Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah
Uk. huruf:
Cetak

INSPKALTENG– Kasongan –  Dalam rangka menjamin penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah selaku organisasi perangkat daerah pembantu Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah melaksanakan salah satu fungsinya, yaitu melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dengan melaksanakan Entry Meeting di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan, Senin (29/4/2024) bertempat di Ruang Rapat Bupati Katingan.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kab. Katingan Pransang dalam sambutannya menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas upaya yang dilakukan oleh Inspektorat Prov. Kalteng, serta memerintahkan kepada seluruh Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Katingan untuk membantu segala kebutuhan Tim Pemeriksa, baik keperluan data/dokumen dan keperluan lain untuk menunjang kegiatan pengawasan.

“Pada saat yang bersamaan dengan pemeriksaan oleh Inspektorat Prov. Kalteng ini, Pemerintah Kabupaten Katingan juga sedang memfasilitasi pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kalteng dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Kalteng. Hal ini demi menjamin bahwa pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kab .Katingan telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, Inspektur Daerah Prov. Kalteng Saring dalam sambutannya yang dibacakan oleh Inspektur Pembantu III Teguh Dayanto menjelaskan bahwa berdasarkan pasal 1 ayat (3) Peraturan Mendagri RI nomor 19 tahun 2023 tentang perencanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2024, pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah usaha, tindakan, dan kegiatan yang ditujukan untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan secara efisien dan efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kedatangan tim pemeriksa Inspektorat Prov. Kalteng adalah untuk membantu Pemerintah Kab. Katingan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan tranparan. Oleh karena itu, saya meminta kepada Perangkat Daerah terkait dapat memberikan informasi dan data dukung yang diperlukan oleh tim pemeriksa, agar proses pemeriksaan ini dapat berjalan lancar, efektif dan efisien sesuai jadwal yang direncanakan,” pungkasnya.

Hadir pada kesempatan tersebut antara lain Inspektur Kab. Katingan Deddy Ferras, Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kab. Katingan, serta Tim Pemeriksa Inspektorat Prov. Kalteng.

(INSP)/Edt:WP

Sebelumnya Inspektorat Daerah Prov. Kalteng Sosialisasikan SP..
Selanjutnya Auditor Inspektorat Daerah Prov. Kalteng Ikuti Dik..
Tinggalkan Komentar