MMCKalteng – Palangka Raya - Inspektorat Prov. Kalteng melakukan kegiatan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021, bertempat di aula Inspektorat Prov. Kalteng, Jalan Yos Sudarso No. 6 Palangka Raya, Senin (6/6/2022). Kegiatan ini diikuti oleh Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemprov. Kalteng serta peserta yang terdiri dari pejabat eselon II, eselon III dan pejabat terkait lainnya.
Pada kesempatan ini, Inspektur Prov. Kalteng Saring mengharapkan agar setiap Perangkat Daerah menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan tersebut, dengan memberikan seluruh data/informasi maupun administrasi surat menyurat lainnya sebagai data dukung sesuai action plan penyelesaian tindak lanjut, yang nantinya akan disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melalui Inspektorat Prov. Kalteng.