Inspektur Daerah Prov. Kalteng Hadiri Puncak Peringatan HAKORDIA Tahun 2023

  • 0
  • 1115
© Doc. Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah
Uk. huruf:
Cetak

INSP - Jakarta - Inspektur Daerah Prov. Kalteng Saring menghadiri Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2023, di Arena Istora Gelora Bung Karno (Istora Senayan), Jakarta, Selasa (12/12/2023)

Puncak Peringatan HAKORDIA Tahun 2023 yang mengusung tema “Sinergi Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju” dibuka secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan dihadiri Pimpinan Lembaga Tinggi Negara, Menteri Kabinet Indonesia Maju, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, serta Pimpinan KPK RI. Selain itu, pada acara ini juga dilakukan Launching Aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) sebagai Aplikasi Umum Sistem Pengelolaan Daerah, Launching Integrasi Kanal Keluhan JAGA dan SIPEMANDU Desa, Kegiatan Bedah Buku, Talkshow, Paksi-API, Forum Focal Point : Penguatan Peran Focal Point dalam Pencapaian STRANAS PK, dan pemberian Awarding kepada K/L/O/P (Kementerian, Lembaga, Organisasi, Pemerintah Daerah) yang telah menjalankan atau mendukung program pencegahan korupsi dengan pencapaian terbaik sepanjang tahun 2023.

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam sambutannya menyampaikan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang dapat menghambat pembangunan, bisa merusak perekonomian bangsa dan tentunya menyengsarakan rakyat. Selama periode 2004 sampai 2022 sudah terlalu banyak pejabat yang ditangkap dan dipenjarakan karena tindak pidana korupsi, baik itu pimpinan dan anggota DPR, DPRD, Menteri, Kepala Daerah, Hakim, Komisioner bahkan beberapa dari BUMN maupun Swasta.

"Oleh karenanya, perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem pendidikan anti korupsi, juga upaya pencegahan dan penindakan korupsi di Indonesia harus terus ditingkatkan karena korupsi sekarang sudah semakin canggih dan komplek, bahkan lintas negara dan multi yuridiksi serta menggunakan teknologi mutakhir. Oleh sebab itu, perlu upaya bersama yang lebih sistemik dan masif dengan memanfaatkan teknologi terkini untuk mencegah tindak pidana korupsi," tegasnya.

Lebih lanjut, Presiden mendorong untuk memperkuat sistem pencegahan termasuk memperbaiki kualitas SDM Aparat Penegak Hukum, memperbaiki sistem pengadaan barang dan jasa, sistem perizinan dan sistem pengawasan internal dengan mengoptimalkan penggunaan platform e-catalog, sistem OSB (online single submission) dan One Map Policy. Perlu juga diperkuat regulasi di level undang-undang seperti penyelesaian rancangan undang-undang perampasan aset pelaku tindak pidana korupsi untuk segera diselesaikan agar dapat menimbulkan efek jera kepada para pelaku korupsi, dan undang-undang pembatasan transaksi uang kartal agar transaksi menjadi lebih transparan dan akuntabel.

“Saya mengajak semua yang hadir untuk menjaga diri dari perilaku tindak pidana korupsi dan mencegah segala bentuk tindak pidana korupsi di lingkungannya," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK RI Nawawi Pomolango dalam laporannya menyampaikan bahwa Hari Anti Korupsi Sedunia yang diselenggarakan setiap tahunnya merupakan penanda dan pengingat bahwa korupsi adalah musuh utama seluruh bangsa, korupsi merupakan pusat dari berbagai persoalan yang dapat merusak segala pencapaian yang telah didapatkan. Korupsi juga dapat menghambat kemajuan sosial dan ekonomi, oleh karenanya cita-cita emas tahun 2045 tentunya akan sulit dicapai apabila korupsi belum dapat diberantas secara tuntas dari negeri tercinta.

“Upaya pemberantasan korupsi telah diupayakan pemerintah sejak lama dengan pembentukan lembaga/institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Revitalisasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), namun sayangnya beberapa indikator masih menunjukkan kurang efektif dan tidak efesiennya pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal ini terlihat dari Indeks Persepsi Korupsi (IPK), Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK), Survei Penilaian Integritas (SPI) yang tidak meningkat dan cenderung stagnan dalam satu dekade terakhir, maka dari itu sinergi antar semua elemen bangsa perlu diperkuat karena pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan hanya melalui aspek kelembagaan atau aspek regulasi maupun hanya dilihat dari kinerja aparat penegak hukum saja," imbuhnya.

Sementara itu, Inspektur Daerah Prov. Kalteng Saring yang hadir mewakili Gubernur Kalteng saat ditemui secara terpisah menyampaikan bahwa upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Prov. Kalteng telah dilakukan. 

"Inspektorat Daerah Prov. Kalteng turut berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi melalui penguatan peran Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) selaku Pengawas Internal Pemerintah Daerah yang mempunyai fungsi quality control dan quality assurance terhadap penyelenggaraan pemerintahan di daerah, selain itu upaya pencegahan korupsi melalui pengendalian gratifikasi juga terus dilakukan dengan meningkatkan peran Penyuluh Anti Korupsi yang ada di Prov. Kalteng," pungkasnya.

Turut hadir pada kegiatan ini yakni Gubernur, Walikota dan Bupati se-Indonesia, serta Pejabat Eselon I di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri, Direksi BUMN dan BUMD, Penggiat Antikorupsi, dan Akademisi.

(INSP/FOTO:ANDREADI)

Sebelumnya Inspektur Daerah Prov. Kalteng Pimpin Entry Meetin..
Selanjutnya Inspektorat Prov. Kalteng Lakukan Sosialisasi Perl..
Tinggalkan Komentar