Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah EKO SULISTIONO, S.STP., M.AP., CGCAE didampingi Sekretaris Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Alfon Zaini Hafidz, S.T., M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Provinsi Kalimantan Tengah per 31 Juli 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada Selasa, 4 Agustus 2026, bertempat di Aula Eka Hapakat, Lantai 3 Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah untuk melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terwujud sinergi yang semakin kuat antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan seluruh perangkat daerah dalam mengawal realisasi anggaran secara efektif, akuntabel, dan tepat sasaran guna mendukung keberhasilan pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah.
Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen untuk terus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik melalui pengawasan yang profesional, independen, dan berintegritas.
Rapat Koordinasi Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Provinsi Kalimantan Tengah
11 Aug 2026- 0
- 28



