INSPKALTENG– Samarinda – Inspektorat Daerah Prov. Kalteng bersama dengan Inspektorat Daerah se-Kalimantan mengikuti kegiatan Workshop Pelaksanaan Telaahan Sejawat Ekstern (TSE) dengan APIP se-Kalimantan, di Ball Room Hotel Mercure Samarinda (18/7/2024).
Keynote Speech pada kegiatan tersebut yaitu Deputi Bidang Investigasi BPKP RI Agustina Arumsari selaku Ketua Umum Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) dalam pengantarnya menjelaskan berdasarkan Perpres No 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Resiko Pembangunan Nasional (MRPN), APIP diminta untuk melakukan mitigasi Resiko untuk mendukung MRPN, sampai tahun 2024, APIP seluruh indonesia mencapai 18 ribu orang yang tersebar di Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah.
“Dengan potensi begitu besar, diharapkan dapat membantu perbaikan tata kelola pemerintahan dan menjadi pengawal dalam pembangunan nasional sesuai dengan amanat dari Presiden RI,” ucap Agustina.
Peserta Workshop dari seluruh Inspektorat Daerah di Kalimantan
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian PUPR selaku Ketua Komite Telaahan Sejawat Ekstern (TSE) Iskandar dalam sambutannya menyampaikan bahwa sesuai dengan Perka BPKP Nomor 8 tahun 2023 tentang Penilaian Kapabilitas APIP, bahwa APIP wajib meningkatkan kemampuan dan kapabilitas APIP untuk dapat menunjang pelaksanaan tugas-tugas pengawasan yang mendukung pencapaian tujuan strategis organisasi, TSE merupakan salah satu alat untuk mengukur organisasi APIP.
“APIP mempunyai tugas sebagai assurance serta penjaminan mutu dan kualitas. Oleh karena itu, pimpinan APIP harus mengembangkan dan menjaga program penjaminan dan peningkatan kualitas, yang mencakup seluruh aspek Pengawasan Intern,” bebernya.
Lebih lanjut, Iskandar menjelaskan tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk melaksanakan koordinasi, penyamaan persepsi dan persiapan TSE sebagai bentuk peningkatan mutu, kapabilitas dan kualitas APIP, sehingga ke depannya mampu melaksanakan mitigasi MRPN.
Tim TSE dari Inspekotrat Daerah Prov Kalteng
Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Saring secara terpisah menyambut baik workshop TSE yang dilaksanakan oleh AAIPI. TSE merupakan salah satu penilaian ekstern yang harus dilakukan oleh penilai atau tim penilai yang memiliki kualifikasi memadai berasal dari APIP lain, sehingga penilaian yang dilakukan dapat objektif dan independen.
“APIP pada Inspektorat Daerah Prov. Kalteng harus ditelaah. Hal ini untuk memastikan kesesuaian pelaksanaan pengawasan intern terhadap standar, dan penerapan kode etik oleh auditor. Selain itu, APIP Inspektorat Daerah Prov. Kalteng juga harus menjadi penelaah ke APIP Inspektorat Daerah Provinsi lain untuk melihat best practice pengawasan. Sehingga apabila memungkinkan, best practice tersebut dapat diterapkan di Provinsi Kalteng yang telah disesuaikan dengan kebutuhan di daerah,” ungkapnya.
Kemudian, Inspektur Daerah Prov. Kalteng Saring berpesan kepada Tim TSE Inspektorat Prov. Kalteng Hari Setiawan dan Novilia Marta Putri yang mengikuti workshop agar dapat berdiskusi dan sharing pengetahuan dan pengalaman dengan Inspektorat daerah yang lain, serta fokus pada perbaikan dan peningkatan efektivitas dan kualitas pengawasan intern pada Inspektorat Daerah Prov. Kalteng, sehingga hasil TSE nanti dapat meningkatkan kecakapan dan kecermatan APIP dalam praktik profesional.
Kegiatan yang berlangsung selama 2 (dua) hari ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPKP se-Kalimantan, Inspektur Daerah Prov, Kab/Kota se-Kalimantan, dan beberapa narasumber dari Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR, Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan, serta dari BPKP RI. (INSP)