INSPKalteng – Palangka Raya– Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Saring mengikuti Rapat Pendampingan Pelaksanaan Program Optimalisasi Lahan Rawa (OPLA) secara virtual zoom meeting, di Ruang Rapat Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (12/9/2024).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kemendagri Nomor 500.1.3/3296/SJ tanggal 19 Juli 2024 tentang Dukungan Peningkatan Produksi Padi di Daerah dan Surat dari Irjen Kementerian Pertanian RI Nomor B.2431/PW.020/07/2024 tanggal 28 Juli tentang Dukungan Pengawalan Peningkatan Produksi Padi di Daerah. Adapun kegiatan pengawalan ini adalah sebagai bentuk upaya peran APIP untuk memastikan sinergi pengawasan dan pengawalan dalam upaya percepatan pelaksanaan kebijakan Program Optimalisasi Lahan Rawa terhadap produksi padi nasional dalam rangka antisipasi dampak El Nino berkepanjangan yang menyebabkan terjadinya penurunan produksi padi nasional khususnya di Kalimantan Tengah.
Inspektur Prov. Kalteng saat mengikuti Zoom Meeting
Pada kesempatan tersebut, Saring mengatakan bahwa Inspektorat Provinsi telah melakukan kegiatan pengawalan, salah satunya melalui koordinasi di setiap Inspektorat Kab/Kota se-Kalimantan Tengah untuk memastikan pelaksanaan percepatan kebijakan peningkatan produksi padi telah berjalan sesuai dengan ketentuan dan target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
“Kami telah melakukan rapat dengan seluruh Inspektur Daerah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah untuk memastikan pelaksanaan percepatan kebijakan peningkatan produksi padi melalui intensifikasi dan ekstensifikasi berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan diharapkan juga Inspektorat Kabupaten/Kota dapat memberikan pendampingan dan memberikan rekomendasi atau saran kepada para pihak yang terlibat dalam kegiatan OPLA ini. Hasil pengawalan ini akan dituangkan dalam laporan secara berkala 2 (dua) kali dalam sebulan kepada Irjen Kementan dan Irjen Kemendagri,” paparnya.
Selanjutnya, Komandan Korem 102/Pjg yang diwakili Kasrem 102/Pjg, Ulysses Sondang menyampaikan bahwa sasaran kegiatan ini adalah koordinasi dan pengawalan peningkatan produksi padi TA 2024 antara Inspektorat Jenderal Kementan RI dengan Inspektorat Provinsi/Kabupaten Kota, serta Dinas Pertanian Kabupaten/Kota dapat berjalan baik dan lancar.
Keterlibatan APIP dalam pengawalan kegiatan peningkatan produksi padi ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah dengan harapan dapat memberikan jaminan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah disusun dan dibiayai melalui anggaran negara/daerah agar dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan, serta mencegah terjadinya potensi fraud atau kecurangan. Hal ini pun sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam upaya optimalisasi penguatan peran dan fungsi APIP sebagai entitas pengawasan intern pemerintah.
Turut hadir juga dalam rapat tersebut dari Inspektorat Kodam XII/Tanjungpura, Inspektorat Investigasi Itjen Kementan RI, Kepala Dinas Pertanian Provinsi/Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah, dan seluruh Dandim se-Kalimantan Tengah. (IR-1/INSP)